INGAT!! Pembuatan SKCK di Poltabes bukan di Polresta (Biasa buat SIM).
Masuk ke Poltabes dan ke bagian pelayanan SKCK (jika tidak tahu tempatnya langsung tanyakan ke polisi di tempat), Masuk ke ruangan pelayanan SKCK cari loket pendaftaran skck baru, berikan berkas2 sesuai persyaratan dibawah ini.
Persyaratan pembuatan skck baru:
Fotocopy KTP : 1 lembar dengan menunjukkan KTP asli.
Fotocopy KK : 1 lembar
Fotocopy Akte lahir : 1 lembar
Pas foto 4x6 : 5 lembar dengan latar belakang merah
Persyaratan pembuatan perpanjangan SKCK
Fotocopy...